KPK Tetapkan Bupati Lampung Utara Tersangka Suap
Liputan6.com, Jakarta - Top 3 news hari ini, sebanyak tujuh orang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lampung Utara. Hal ini diungkap Juru Bicara KPK Febria Diansyah saat dikonformasi Liputan6, Senin, 7 Oktober kemarin.OTT oleh KPK ini diduga terkait proyek di Dinas PU atau Koperindag di Kabupaten Lampung Utara. Dari hasil penangkapan tersebut, jumlah total uang yang diamankan senilai Rp 728 juta.
Sebelumnya KPK melaporkan sebanyak empat orang berhasil diciduk di Lampung Utara, Minggu malam, 6 Oktober 2019. Selain Bupati, dua kepala dinas dan satu orang perantara turut diamankan.
Menurut Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, penangkapan keempat orang tersebut dilakukan usai terjadi penyerahan uang. Diduga uang tersebut diperuntukkan untuk kepada daerah setempat.
Sementara itu, KPK kini telah menetapkan status tersangka kepada Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara (AIM) atas dugaan suap terkait proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara.
Siapa nama-nama ketujuh orang tersebut yang diduga terkait proyek di Pemkab Lampung Utara? Mereka adalah Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, Raden Syahril, Syahbuddin, Wan Hendri, Chandra Safari, Reza Giovani selaku pihak swasta, dan Kepala Seksi Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara berinisial FRA.
No comments:
Write comments