JAKARTA, KOMPAS.com - Massa mahasiswa kembali gelar aksi di Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019). Massa yang hadir dalam aksi ini tampak berlomba-lomba membawa poster dan spanduknya masing-masing untuk menyuarakan pendapatnya. Spanduk dan poster yang dibawa mahasiswa ini pun berbeda-beda.
Tak jarang yang membawa spanduk nyeleneh tapi tetap mengkritik pemerintah. Bahkan, uniknya, mereka juga mengkritik massa aksi yang datang aksi ke Gedung DPR hanya sekedar untuk mejeng. Seperti poster yang dibawa oleh mahasiswa asal Universitas Nasional ini. Mereka tampak mengangkat poster dengan tulisan
"Ke sini karena panggilan hati, bukan sekadar kebutuhan Insta Story". Baca juga: Sambil Orasi, Mahasiswa Duduk Bareng dengan Polisi di Depan Gedung DPR "Ya kan biasanya gitu, ikut aksi terus foto-foto. Terus update, habis itu pulang deh.
Ya gitu yang penting update," ujar Diva Rahmi, salah satu mahasiswa yang membawa poster itu, saat ditemui di depan Gedung DPR. Menurut dia, banyak pula mahasiswa yang sekedar mencari popularitas hadir ke dalam aksi ini. Sebab, sebagian mahasiswa yang mengunggah foto dalam aksi ini biasanya memiliki viewers dan like banyak.
"Banyak kali yang nge-like kalau pos foto di sini, jadi kan beberapa ada yang foto di sini, gitu," katanya. Diva juga menegaskan dirinya ke Gedung DPR untuk aksi riil menolak UU KPK dan RUU KUHP.
"Saya mah jelas ke sini menolak UU KPK dan RUU KUHP kalau tidak mahasiswa siapa lagi yang aksi. Kami mahasiswa kalau pemerintahnya sudah mulai keliru harus diberi kritikan jangan hanya telan mentah-mentah," katanya. Selain poster itu, tampak pula mahasiswa yang memegang poster bacaan "Jangan Ada Papah Setnov".
Dika mengatakan, hal itu sebagai bentuk penolakannya akan Rancangan Undang-undsng Hukum Pidana (RKHUP). Mahasiswa Ia menilai isi RKHUP ngawur lantaran narapidana diperbolehkan untuk lakukan cuti. Bahkan, menurut dia RKHUP cenderuung melemahkan hukum.
"Yah bayangin aja, sekarang aja tanpa adanya UU, Pak Setnov bisa cuti ke mana-mana. Gimana kalau ada UU begitu, bisa hancur semua pidana, bisa cuti," katanya.
Untuk diketahui, RKUHP menjadi perbincangan masyarakat karena terdapat sejumlah pasal kontroversial. Mahasiswa telah menggelar aksi unjuk rasa sejak pekan lalu untuk menolak pengesahan RKUHP tersebut. Pasal-pasal kontroversial tersebut di antaranya delik penghinaan terhadap presiden/wakil presiden (Pasal 218-220), delik penghinaan terhadap lembaga negara (Pasal 353-354), serta delik penghinaan terhadap pemerintah yang sah (Pasal 240-241).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Massa Mahasiswa: Ke DPR karena Panggilan Hati, Bukan Sekadar Kebutuhan Insta Story",
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/24/19402811/massa-mahasiswa-ke-dpr-karena-panggilan-hati-bukan-sekadar-kebutuhan?page=2.
Penulis : Cynthia Lova
Editor : Irfan Maullana
Tak jarang yang membawa spanduk nyeleneh tapi tetap mengkritik pemerintah. Bahkan, uniknya, mereka juga mengkritik massa aksi yang datang aksi ke Gedung DPR hanya sekedar untuk mejeng. Seperti poster yang dibawa oleh mahasiswa asal Universitas Nasional ini. Mereka tampak mengangkat poster dengan tulisan
"Ke sini karena panggilan hati, bukan sekadar kebutuhan Insta Story". Baca juga: Sambil Orasi, Mahasiswa Duduk Bareng dengan Polisi di Depan Gedung DPR "Ya kan biasanya gitu, ikut aksi terus foto-foto. Terus update, habis itu pulang deh.
Ya gitu yang penting update," ujar Diva Rahmi, salah satu mahasiswa yang membawa poster itu, saat ditemui di depan Gedung DPR. Menurut dia, banyak pula mahasiswa yang sekedar mencari popularitas hadir ke dalam aksi ini. Sebab, sebagian mahasiswa yang mengunggah foto dalam aksi ini biasanya memiliki viewers dan like banyak.
"Banyak kali yang nge-like kalau pos foto di sini, jadi kan beberapa ada yang foto di sini, gitu," katanya. Diva juga menegaskan dirinya ke Gedung DPR untuk aksi riil menolak UU KPK dan RUU KUHP.
"Saya mah jelas ke sini menolak UU KPK dan RUU KUHP kalau tidak mahasiswa siapa lagi yang aksi. Kami mahasiswa kalau pemerintahnya sudah mulai keliru harus diberi kritikan jangan hanya telan mentah-mentah," katanya. Selain poster itu, tampak pula mahasiswa yang memegang poster bacaan "Jangan Ada Papah Setnov".
Dika mengatakan, hal itu sebagai bentuk penolakannya akan Rancangan Undang-undsng Hukum Pidana (RKHUP). Mahasiswa Ia menilai isi RKHUP ngawur lantaran narapidana diperbolehkan untuk lakukan cuti. Bahkan, menurut dia RKHUP cenderuung melemahkan hukum.
"Yah bayangin aja, sekarang aja tanpa adanya UU, Pak Setnov bisa cuti ke mana-mana. Gimana kalau ada UU begitu, bisa hancur semua pidana, bisa cuti," katanya.
Untuk diketahui, RKUHP menjadi perbincangan masyarakat karena terdapat sejumlah pasal kontroversial. Mahasiswa telah menggelar aksi unjuk rasa sejak pekan lalu untuk menolak pengesahan RKUHP tersebut. Pasal-pasal kontroversial tersebut di antaranya delik penghinaan terhadap presiden/wakil presiden (Pasal 218-220), delik penghinaan terhadap lembaga negara (Pasal 353-354), serta delik penghinaan terhadap pemerintah yang sah (Pasal 240-241).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Massa Mahasiswa: Ke DPR karena Panggilan Hati, Bukan Sekadar Kebutuhan Insta Story",
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/24/19402811/massa-mahasiswa-ke-dpr-karena-panggilan-hati-bukan-sekadar-kebutuhan?page=2.
Penulis : Cynthia Lova
Editor : Irfan Maullana
No comments:
Write comments